KITAMUDAMEDIA, Bontang – Manajemen Badak LNG akhirnya buka suara menanggapi sorotan DPRD Bontang terkait pernyataan salah satu staf Humas Badak LNG yang dinilai merendahkan kualitas SDM lokal.
Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Ahmad Aznem.
Senior Manager HR & Badak LNG, Nasrul mengklarifikasi pernyataan tersebut kepada Media di ruang rapat Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Jalan Awang, Senin (1/7/2019).
Nasrul, mengatakan dirinya sebagai pejabat definitif yang juga merupakan putra daerah Kota Bontang, mewakili Badak LNG meminta maaf atas pernyataan stafnya saat rapat kerja hearing bersama Komisi 1 DPRD Bontang pekan lalu. Apa yang diungkapkan tidak bermaksud merendahkan masyarakat Bontang, hanya saja diterjemahkan berbeda oleh anggota dewan.
“Apa yang terjadi hanya kesalahpahaman saja, setelah kami konfirmasi dengan staf kami ternyata tidak seperti itu, dirinya sama sekali tidak merendahkan orang Bontang, untuk itu kami minta maaf kepada masyarakat Bontang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasrul menjelaskan sebelum adanya Perda terbaru, Badak LNG telah banyak menyerap putra daerah bahkan Badak LNG juga mempunyai program khusus yang memberikan kesempatan bagi putra daerah untuk bersekolah di Luar Negeri lalu dipekerjakan di Badak LNG.
“Konteksnya bagaimana kita bersinergi dengan masyarakat dan juga pemerintah, Badak tetap patuh aturan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Ahmad Aznem menegaskan segala perusahaan yang berada di Kota Bontang harus mengikuti aturan pemerintah, yaitu dengan mempekerjakan 75 persen penduduk lokal, sesuai yang tertuang pada Perda nomor 10 tahun 2018, terkait rekrutmen karyawan perusahan yang peroperasi di Kota Bontang wajib memprioritaskan putra daerah.
“Kedepannya kita akan fokuskan sosialisasi untuk perda baru ini,” tutup Kadisnaker. (JW/KA)