KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 59, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menggelar pemusnahan ratusan kilogram Narkotika dari berbagai jenis dan botol miras di halaman Gedung Kejari, Kota Bontang, Rabu (17/7/2019) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari berbagai perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Januari hingga Juli 2019. Cara pemusnahannya berbeda, plastik klip dan alat Bong dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan narkoba diblander atau dilarutkan menggunakan air.
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Agus Kurniawan menuturkan, jumlah narkoba yang dimusnahkan sebanyak 605,44 gram atau senilai Rp.1 Miliar dari 83 perkara. Selain itu puluhan handphone dan senjata tajam pun ikut dimusnahkan.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara yang sudah inkrah putusannya dalam proses peradilan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Walikota Bontang, Basri Rase mengatakan, dirinya berharap pemusnahan ini dapat mengedukasi masyarakat Bontang, tentang seberapa bahayanya narkoba karena dapat merusak bangsa.
“Harapan saya kedepan pada ulangtahun Adhyaksa berikutnya, barang bukti tidak sebanyak ini, jika semakin kecil didapatkan semakin kecil pelaku narkobanya,”kata Basri.
Selain itu Basri juga meminta pelaku pengedar narkoba di hukum seberat beratnya, agar kapok untuk melakukan kejahatan kembali.
“Saya berharap seluruh pelaku narkoba tidak ada yang mendapatkan hukuman yang ringan, semuanya berat. Memberikan hukum yang seberat beratnya bukan berarti kita benci tapi kita tidak suka dan merasa kasian,”tandasnya. (JW/KA)