KITAMUDAMEDIA,Bontang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kota Bontang 2019 ditetapkan sebesar 1,6 triliun rupiah. Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna ke 15 masa sidang 3, pada Selasa (6/8/2019) di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Bontang.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Ubayya Bengawan disebutkan APBD Bontang tahun anggaran 2019 yang semula ditargetkan sebesar 1,4 triliun rupiah lebih, kini naik menjadi 1 triliun 6 miliar rupiah atau bertambah sebesar 188 miliar rupiah lebih. APBD perubahan tersebut digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar 482 miliar rupiah lebih dan belanja langsung sebesar 1,1 triliun rupiah lebih.
Ubaya berharap agar pemerintah Kota dapat memanfaatkan alokasi anggaran tersebut dengan sebaik – baiknya, sehingga pengelolaan belanja daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,
“ Pemkot harus bisa memanfaatkan anggaran yang ada dengan sebaik mungkin untuk pengelolaan belanja daerah, biar lebih efektif dan efisien,”ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa kenaikan APBD perubahan Kota Bontang 2019 sebesar 188 miliar rupiah lebih terdiri dari sektor pendapatan daerah yang mengalami penambahan sebesar 2,26 persen yakni dari 1 triliun 350 miliar rupiah lebih menjadi 1 triliun 381 miliar rupiah lebih.
“Belanja daerah sendiri mengalami kenaikan sebesar 188 miliar rupiah lebih atau 12,98 persen dari rencana semula/ yang hanya sebesar 1,4 triliun rupiah lebih,” papar Neni.
Lebih lanjut Neni mengakui secara keseluruhan kebutuhan masyarakat belum dapat terpenuhi akibat keterbatasan anggaran yang tersedia, namun demikian pihaknya tetap melakukan berbagai kegiatan pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan dengan menentukan skala prioritas yang tepat. Neni berharap agar perubahan APBD ini dapat memenuhi secara bertahap pencapaian indikator – indikator yang sebelumnya telah ditetapkan. (JW/KA)