KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sekretariat Dewan (Setwan) Bontang meluncurkan aplikasi e-Risalah. Teknologi ini digunakan sebagai upaya mengurangi penggunaan kertas, memaksimalkan efektivitas pekerjaan dan efisiensi keuangan di pemerintah Kota Bontang.
Dijelaskan Sekwan DPRD Bontang, Lukman risalah atau notulen yang diterapkan selama ini membutuhkan waktu yang lama, baik dalam proses pengetikan dan koreksi pimpinan DPRD. Sementara banyak rapat dan kegiatan yang mesti dilakukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sehingga dibutuhkan cara yang lebih cepat dan memiliki kualitas baik dalam penyajiannya. Terlebih belanja kertas di lingkungan Setwan dalam setahun cukup besar. Setiap rapat minimal membutuhkan puluhan kertas.
“Untuk tahap awal e-risalah masih mengakomodir urusan di bagian risalah, seperti notulen rapat,” paparnya saat presentasi dihadapan awak media beberapa waktu lalu.
Lanjut Lukman, solusi program IT dalam penaskahan risalah dapat direalisasikan dengan tetap berstandar pada analisis kajian problem solving seperti analisis SWOT.
Dengan menggunakan analisa SWOT, segala potensi kelemahan, peluang dan cara mengatasi menjadi instrumen analisis dalam keterkaitan pengembangan e-risalah di Sekretariat DPRD kota Bontang.
Kedepan, e-Risalah dapat digunakan untuk pemabahsan rancangan peraturan daerah (Raperda). Selain itu, setwan juga mulai menggunakan tanda tangan elektronik.
Melalui aplikasi ini, hasil notulen rapat bisa dilteken oleh pejabat terkait melalui elektronik.
Lukman berharap, aplikasi e-Risalah tersebut mendapat dukungan dari semua pihak untuk diterapkan. Paling tidak dapat mempercepat pembuatan risalah oleh setwan. (Redaksi)