KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah di depan mata. Bawaslu Kota Bontang mulai intens mengawasi pelaksanaan Pilkada Bontang 2020. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah politisasi APBD.
Tahun politik 2019 dan 2020 menjadi masa yang paling rawan Anggaran Belanja dan pendapatan Daerah (APBD) diutak-atik, khususnya oleh kepala daerah atau petahana yang kembali bertarung pada pesta demokrasi daerah.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Nasrullah dalam sosialisasi pengawasan Pilkada Bontang 2020, Kamis malam (19/12/2019) di cafe kimochi, menegaskan perlu pengawasan yang ketat, khususnya bagi pasangan calon yang sudah menjabat tetapi kembali mencalonkan diri. Pasalnya posisi petahana sangat strategis untuk melakukan penyalahgunaan APBD.
“ Kepala daerah yang kembali mencalonkan diri, cukup rawan menggunakan dana pemerintah atau daerah jadi harus diawasi lebih ketat. Maka secara aturan wajib cuti selama ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan selama masa kampanye, “ paparnya.
Nasrullah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan mencermati penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan melakukan penandatanganan mou bersama masyarakat dan mahasiswa. Hal tersebut diharapkan dapat mencegah pelanggaran Pilkada 2020.
“ Kami sengaja melibatkan mahasiswa dan masyarakat untuk ikut mengawasi agar praktik – praktik pelanggaran pilkada dapat di minimalisir,” jelasnya.
Lebih lanjut,dikatakan Nasrullah Bawaslu akan menempatkan pengawas khusus di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasi langsung dari dalam lingkungan pemerintah Kota Bontang.
Ditambahkan Agus Susanto, rekam jejak para bakal calon juga menjadi hal penting untuk diperhatikan dalam memperhitungkan potensi pelanggaran. Sehingga pengawasan partisipatif perlu dilakukan dengan mengajak seluruh warga. Sejauh ini Bawaslu terus mengedukasi masyarakat atau mahasiswa terkait pola pengawasan dan potensi pelanggaran.
“ Kita lihat juga rekam jejak para calon. Kalau yang saat ini, misalnya benar tokoh – tokoh lama akan bertarung, maka Bawaslu harus sudah mengantisipasi potensi pelanggaran dan titik – titik rawannya dimana saja,” papar anggota Bawaslu Kota Bontang tersebut. (Redaksi)
Editor KMM : Kartika Anwar