Kadis Kominfo Ikut Pilkada, BKD : ASN Dilarang Berpolitik Praktis

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Majunya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bontang pada kontestasi politik 2020 mendatang, menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, status Dasuki saat ini masih menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkot Bontang.

Dikatakan Plt Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bontang Sudi Priyanto, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawain Negara terkait keterlibatan salah satu ASN di Bontang pada Pilkada tahun depan.

“Kalau menunggu penetapan KPU itu kan masih lama, nah sementara yang namanya ASN dilarang berpolitik praktis termasuk mengarah pada dukungan terhadap salah satu pasangan calon,” ujarnya.

Terkait pengunduran diri Dasuki sebagai ASN, Sudi menambahkan belum ada komunikasi mengenai hal itu.

“Masih jauh prosesnya. Tapi sejauh ini belum ada komunikasi terkait rencana pengunduran diri beliau,” tambahnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Bontang, pasalnya Bawaslu memegang peranan penting dalam mengawasi persiapan Pilkada, termasuk keterlibatan ASN di dalamnya.

“Kami sifatnya menunggu tapi sambil berkoordinasi, dan meminta rekomendasi dari Bawaslu,” paparnya.

Sementara itu Muhammad Ali Akbar, tim Dasuki mengatakan sudah melakukan konsultasi ke sejumlah pihak terkait, di samping mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Regulasinya memang diatur dalam UU tersebut, tapi bukan berarti ASN tidak punya hak politik,” katanya.

Reporter : Yulianti Basri

Editor KMM : Kartika Anwar

Baca Juga  Jalan Ahmad Yani Bontang Banjir Lagi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply