KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 40 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang Tahun 2019 di Kota Bontang. 50 persen atau 20 orang diantaranya meninggal dunia di jalan akibat kecelakaan.
Lakalantas yang berjumlah 40 tersebut, melibatkan 68 kendaraan. Diantaranya 46 sepeda motor, 11 mobil penumpang, dan 9 mobil barang. Selain mengakibatkan 20 orang meninggal dunia, Satlantas Polres Bontang juga mencatat 6 orang mengalami luka ringan, dan 36 orang luka berat.
Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2018. Kecelakaan lalu lintas mencapai 62 kasus, namun korban meninggal dunia sebanyak 6 orang.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Safi’i kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bontang, kebanyakan disebabkan oleh faktor tidak disiplinnya para pengendara. Seperti melebihi kapasitas muatan, kecepatan tinggi, hingga mengabaikan pentingnya penggunaan helm.
“Titik rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) di Bontang belum ada, karena kejadian selalu berbeda tempat. Dari 40 kecelakaan, 13 terjadi di Jalan Poros wilayah Muara Badak dan Marangkayu,” katanya.
Kecelakaan lalu lintas juga terjadi akibat adanya pelanggaran. Untuk diketahui, pada tahun ini terdapat 9.190 pelanggaran. Angka tersebut mengalami penurunan yang sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya, yakni mencapai 17.721 pelanggaran lalu lintas.
Reporter : Yulianti Basri
Editor KMM : Kartika Anwar