KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang harus menambah alokasi anggaran biaya iuran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diperkirakan naik hingga dua kali lipat di 2020.
Pada tahun sebelumnya Pemkot Bontang mengucurkan Rp 13 miliar. Sementara 2020, Pemkot harus menggelontorkan dana dua kali lipat, yakni Rp 26 miliar. Hasil perhitungan tersebut dari jumlah peserta dikalikan dengan besaran premi yang wajib dibayar.
Potensi peningkatan terjadi seiring lonjakan tarif pembayaran premi. Hal ini tertuang dalam Perpres 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Semula tarif premi untuk PBI sejumlah Rp 23 ribu. Kini, menjadi Rp 42 ribi atau naik sekira 85 persen. Adapun bagi peserta PBPU dan BP untuk kelas II juga mengalami perubahan. Dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Peningkatan juga terjadi di kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu.
Peserta PBI berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai manfaat ditanggung dalam program JKN. Wujudnya pelayanan rawat jalan di Puskesmas, rujukan ke rumah sakit, dan pelayanan rawat inap. Jika rawat inap, maka peserta PBI mendapatkan fasilitas kamar kelas III.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin mengatakan, jumlah peserta PBI APBD per Desember 2018 sebanyak 47.899 jiwa. Angka itu meningkat menjadi 51.627 jiwa di tahun 2019.
“Anggaran yang kami siapkan tahun ini naik sampai 100 persen, tapi saya belum bisa memastikan angka penambahan peserta untuk tahun ini. Mengingat jumlahnya masih bersifat fluktuatif,” katanya.
Diskes berencana akan melakukan verifikasi terhadap peningkatan jumlah peserta PBI. Bahauddin menambahkan, idealnya klasifikasi bagi peserta PBI ialah fakir miskin. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden, warga negara yang belum memiliki jaminan kesehatan akan ditanggung dengan masuk PBI.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar