KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Cipto Mangunkusumo, Jumat (10/1/2020) sekira pukul 08.00 Wita memakan korban. Kecelakaan menewaskan Dina Ridiani (57) warga Jalan Asmawarman RT 15 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.
Terpantau cctv pertokoan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), wanita paruh baya yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi KT 3154 DL ditabrak oleh bus KT 7889 RA milik salah satu perusahaan tambang yang hendak membawa pulang karyawan.
Salah seorang saksi, Angga mengatakan korban mengemudikan kendaraannya dari arah SMP YPK, dengan kecepatan rendah. “Tadi saya di belakang korban, berjarak beberapa kendaraan. Pas mendekat, korban sudah di bawah kolong bus,” tuturnya.
Sementara itu, Bw (45) sopir bus yang menabrak korban mengaku korban memotong jalan, jarak yang terlalu dekat mengakibatkan terjadinya benturan antara kedua kendaraan, sehingga kecelakaan pun tak dapat terelakkan. Warga Kelurahan Api-Api tersebut, juga menyatakan kecepatan kendaraan yang ia kemudikan dalam batas normal. Bw sendiri sedang bertugas mengantar pulang karyawan tambang yang sebelumnya mendapat shift malam.
“Dari arah yang sama. Dia motong jalan saya. Tadi kecepatan juga di bawah 50 km per jam,” ujarnya.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Lantas AKP Imam Safi’i menyebut, saat ini sopir bus telah diamankan di Polres Bontang. Polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga berencana meminta keterangan tenaga ahli dari tim mekanik perusahaan yang bersangkutan, untuk memastikan kondisi bus yang dikendarai tersebut.
“Untuk status dari sopir belum bisa dipastikan, karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Diketahui, korban hampir setiap hari melalui jalan tersebut. Pasalnya dikatakan Nanang kakak korban bahwa usai mengantarkan anaknya sekolah di salah satu SMK swasta di Bontang, wanita yang memiliki usaha kelontongan itu, memang kerap berkunjung ke kediamannya di BTN PKT.
“Hampir tiap hari habis antar anaknya, pasti ke rumah. Saya juga kaget dengar kabar ini, posisi sedang di pabrik tadi,” katanya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pupuk Kaltim. Dari keterangan dokter umum RS PKT, dr Lucky Ananto Wibowo, diketahui korban mengalami luka parah pada bagian dada, leher, dan kepala.
“Kita tidak ada pemeriksaan visum secara khusus, hanya dilakukan visum luar saja. Ada kecurigaan beberapa bagian tubuh juga mengalami patah tulang,” paparnya.
Usai dimandikan di rumah sakit, jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah duka. Korban dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 4, usai salat Ashar. Kecelakaan yang melibatkan bus dan sepeda motor tersebut merupakan kecelakaan pertama di awal tahun 2020, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar