Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Soal Demo Pekerja CPO, Pemkot Bontang Akan Lakukan Investigasi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Aksi protes terhadap pembangunan pabrik CPO, berujung di meja mediasi. Perwakilan massa mengikuti rapat mediasi bersama Pemerintah Kota Bontang dalam hal ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zulkifli, didampingi Kepala Disnaker Ahmad Aznem. Mediasi juga dihadiri oleh pihak perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP), di ruang rapat Sekretariat Daerah.

Koordinator aksi Suaib meminta perusahaan memberdayakan tenaga kerja lokal, mengingat skill tenaga kerja asal Bontang tidak kalah bersaing dari tenaga kerja luar.

“Ikuti aturan yang ada, berdayakan tenaga kerja lokal, berikan data yang benar kepada pemerintah,” tegasnya.

Pemerintah Kota pun meminta waktu satu minggu kedepan untuk melakukan verifikasi di lapangan atas laporan yang telah diterima. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zulkifli mengatakan, jika terbukti melanggar aturan, maka proyek CPO akan dihentikan sementara hingga pihak perusahaan tersebut.

“Kita tidak punya dasar jika harus menghentikan sekarang, kita akan lakukan verifikasi di lapangan dan membuktikan apakah ada pelanggaran seperti yang dituduhkan,” terang dia.

Senada, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ahmad Aznem menyebut mediasi ini untuk menyepakati komitmen bersama atas tuntutan yang diajukan.

“Kita buat komitmen, kita sepakati baru kemudian kita lakukan verifikasi. Ada prosedur yang harus dijalankan, kita tegur lisan, lalu tertulis dan itu juga prosesnya melibatkan OPD terkait, tidak serta merta langsung dihentikan saat ini juga,” ujarnya.

Sementara Kepala Personalia PT Energi Unggul Persada (EUP) Nanser Gultom, menyebut selama ini pihaknya telah mengikuti aturan dengan membayar gaji karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). Ia juga menyebut saat ini, terdapat 16 perusahaan yang terlibat dalam proyek CPO. Diantaranya 8 perusahaan lokal, dan 8 dari luar daerah.

Baca Juga  Tahun Ini, Disdukcapil Usulkan 30 Ribu Keping KIA

“Kalau dibilang di bawah UMK saya bingung, karena kita sudah sesuai aturan. Kedepannya pengusaha lokal akan banyak kita libatkan, hanya belum ditenderkan,” paparnya.

Diketahui, ratusan warga melakukan aksi protes terhadap pembangunan pabrik CPO. Adapun poin tuntutan yang diajukan diantaranya menghentikan sementara kegiatan proyek PT. EUP, membayar gaji karyawan yang ada sesuai dengan UMSK, memberdayakan pengusaha dan tenaga kerja lokal dan menjalankan peraturan daerah kota Bontang sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perekrutan Tenaga kerja Lokal Minimal 75%.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply