KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyoroti bebasnya truk trailer keluar masuk Kota saat pengguna jalan ramai, sehingga mengakibatkan insiden kecelakaan,yang menewaskan salah seorang warga Kelurahan Api-Api, Minggu (2/2/2020) di Jalan Bhayangkara, Bontang Utara.
Ia menyebut, bahwa pengawasan Dinas Perhubungan dan Polantas Bontang kurang maksimal. Pasalnya, truk bermuatan alat berat itu seharusnya hanya boleh melintas pada malam hari, yakni sejak pukul 21.00 sampai pukul 06.00 Wita.
“Yang jelas ini kesalahan, trailer tidak boleh muat pada siang hari ini kenapa dilakukan. Mana Dishub, mana Polantas? jangan lagi ada korban berikutnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perihal pembongkaran yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Laut Indah, sementara pelabuhan resmi yang memiliki izin justru tidak dipergunakan untuk aktivitas bongkar muat.
“Kami akan panggil Dishub itu, pelabuhan juga akan kami telusuri, jangan merugikan, disinyalir ada permainan di sana,” sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kamilan menyebut pihaknya hanya mengatur kesepakatan dokumen Analisis dampak lalu lintas (Andalalin) truk pengangkut material di area perkotaan yang diperkenankan melintas pada pukul 21.00 hingga 06.00 wita.
“Pengawasan kendaraan seperti trailer yang sudah di jalan, bukan kewenangan Dishub lagi kami tidak berhak untuk menyetop,” paparnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i menyebut pihaknya intens melakukan patroli baik pagi maupun sore hari saat jam pulang kerja, patroli juga kerap dilakukan pada malam hari. Meski begitu, ia mengatakan saat insiden Minggu (2/2/2020) di Jalan Bhayangkara, truk trailer tersebut berjalan sendiri tanpa adanya pengawalan polisi.
“Anggota terbatas, kami tidak bisa monitor satu per satu. tapi kami berupaya bekerja secara profesional, patroli rutin juga kita lakukan,” sebutnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar