KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bersama UPT Pasar dan Komisi II DPRD Bontang siap mengkaji rencana kenaikan tarif retribusi pasar Taman Rawa Indah.
Hal tersebut diungkap saat rapat kerja bersama beberapa waktu lalu. Dikatakan Kepala UPT Pasar Haedar, berdasarkan Perda No 11 tahun 2003 retribusi pasar di Bontang saat ini merupakan yang termurah. Terinci, ukuran petak di Pasar Taman Rawa Indah, mulai dari ukuran 2×1,5 meter sampai 2×2 meter persegi. Untuk retribusi perharinya senilai Rp 500, sementara perbulannya, setiap pedagang hanya diwajibkan membayar Rp 2 ribu per meter persegi.
“Rencana hanya retribusi untuk pasar basah utamanya ikan dan daging yang naik jadi Rp 3 ribu, itu untuk biaya kebersihan juga,” terangnya.
Ditambahkan Haedar retribusi ini tak lain untuk peningkatan PAD Bontang, adapun pada 2019 lalu, PAD yang diperoleh dari retribusi pasar mencapai Rp 1 miliar 148 juta. Angka tersebut melebihi target yang diminta.
“Retribusi didapat dari tiga pasar tradisional. Nilainya melampaui target awal, senilai Rp 1 miliar,” paparnya.
Senada, Asdar Kepala Diskop – UKMP Bontang berharap kenaikan tarif retribusi dapat didukung semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, DPRD dan para pedagang.
” Kami berharap, sama – sama kita kaji rencana kenaikan retribusi ini, biar PAD kita juga bisa meningkat,” harapnya.
Ketua Komisi II, Rustam terkejut dengan besaran retribusi pasar yang saat ini berlaku, ia menilai angka tersebut terlalu kecil.
” Murah sekali retribusinya, kalau sehari cuma 500 rupiah, harus kita bahas kembali, naik sedikit saya rasa tidak masalah,” ungkapnya.
Perihal retribusi, Muhammad Saleh Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah, saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com, Kamis (13/2/2020) mengatakan jika rencana kenaikan tarif tersebut benar digulirkan maka pihaknya akan membahas hal itu dalam forum rapat para pedagang pasar Kota Bontang
“Ini kan menyangkut banyak orang, kalau nilainya mengalami kenaikan nanti akan kami bahas bersama,” jelasnya.
Jelang penggunaan gedung baru, Taman Rawa Indah, dinas terkait bersiap mengatur pembagian petak. Rencananya setiap lantai dibagi per kategori yakni pasar basah, pasar kering dan pasar khusus, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) juga mengatur mengenai retribusi para pedagang sebagai sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar