Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Antisipasi Karhutla, di Bontang Lestari akan Dibangun Posko Siaga

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bontang beberapa hari terakhir ini, marak terjadi, bahkan dalam sepekan belasan hektar lahan hangus terbakar, di kawasan Bontang Lestari.

Hal itu pun mendapat sorotan dari sejumlah pihak termasuk TNI-Polri, yang menggelar apel pasukan dalam rangka penanggulangan bencana alam dan kebakaran hutan dan lahan di Polres Bontang, Rabu (4/3/2020).

Aparat gabungan yang juga didalamnya terdapat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah pihak terkait sepakat untuk mendirikan posko di Bontang Lestari, sebagai bentuk antisipasi pencegahan dan penanganan Karhutla. Hal itu juga untuk meningkatkan respon time jika terdapat laporan dari masyarakat.

“Kita TNI Polri dan stakeholder, siap bekerja secara bersama-sama menanggulangi terjadi bencana alam dan lahan,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena.

TNI-Polri juga menyiagakan armada bantuan bila terjadi kebakaran lahan di wilayah hukum Kota Bontang. 30 personel Polri juga disiagakan untuk penanganan bencana alam dan karhutla yang terjadi di Bontang.

“Dalam waktu dekat kita akan kembali buka posko penanganan Karhutla,” tutur Kepala Disdamkartan Moh Yani.

Sebelumnya kebakaran yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta Bontang Lestari, Minggu (1/3/2020) menghanguskan hampir 12 hektar lahan. Polisi kini menetapkan satu orang sebagai tersangka pembakaran lahan di Jalan Soekarno Hatta Bontang Lestari.

MY Warga RT 03 Bontang Lestari yang kini bermukim di Jalan Anggrek Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, telah diamankan di Polres Bontang, beserta barang bukti berupa korek gas, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Reporter : Yulianti Basri

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Harga Cabai di Bontang Makin Pedas, Naik Dua Kali Lipat dalam Sepekan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply