KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur langsung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pasca diumumkannya satu warga Kaltim yang positif terjangkit virus Covid-19.
Pasien yang terpapar virus corona, belakangan diketahui pernah mengikuti seminar di Bogor, Jawa Barat pada 28 Februari lalu.
Pasien yang kini dirawat di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda tersebut, juga pernah berkunjung ke Bontang, tepatnya 9 Maret 2020 dan kembali ke Samarinda pada hari yang sama. Dari hasil penelusuran Pemprov Kaltim, yang bersangkutan tidak ada melakukan kontak selama berada di Bontang.
Baca juga : Satu Warga Samarinda Positif Corona
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pasalnya, sudah menjadi protap apabila ada pasien yang dinyatakan positif terpapar virus covid-19, pemerintah harus segera melakukan tracking kepada orang-orang yang berhubungan baik kontak langsung maupun tidak terhadap pasien positif corona.
“Berarti harus di-tracking semua yang kontak dengan kasus positif corona. Karena akan menjadi kontak resiko tinggi, dan yang kontak berpotensi jadi pasien dalam pengawasan (PDP),” ujarnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar