KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang meluncurkan inovasi baru, yang diberi nama “Patin Bakar” (Pelayanan Akta Kematian bersama Kelurahan dan Rumah Sakit). Hal ini untuk menyadarkan masyarakat, perihal pentingnya melaporkan kematian keluarga.
“Kami bekerjasama dengan rumah sakit dan kelurahan, untuk lebih memudahkan masyarakat,” ujar
Plt Disdukcapil Bontang Masliani saat menggelar Dukcapil Menyapa Masyarakat secara virtual, (15/04/2020).
Dikatakan Masliani, Disdukcapil hanya bersifat mencatat kependudukan berdasarkan laporan, sehingga masyarakat diminta lebih aktif. Apalagi akte kematian ini bisa bermanfaat untuk pengurusan warisan maupun santunan kematian.
“Kami juga bisa update data kependudukan kami, karena kalau tidak ada laporan, ya masih tercatat disini,” katanya.
Program Patin Bakar ini pun sudah mulai berjalan. Bagi mereka yang meninggal di rumah kepengurusan akta kematian bisa melalui kelurahan, begitu pun bagi yang meninggal dunia di rumah sakit, kepengurusannya sekaligus dilakukan disana.
“Nanti tinggal mengisi formulir, sudah ada petugas yang kami tunjuk, jadi tidak perlu lagi bolak balik ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Disdukcapil juga telah menyiapkan layanan online untuk membuat akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya. Sehingga di tengah pandemi Covid-19 ini dokumen kependudukan tetap bisa diurus secara online dari rumah dengan mengakses link http://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online, yang bisa dicetak sendiri dari mana pun.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar