KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satpol PP Bontang bersama Ketua RT merazia warung kopi (Warkop) dan membubarkan para pelanggan yang tengah nongkrong. Razia ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Sabtu (2/5/2020) penertiban dilakukan di sebuah warkop di Jalan D.I Panjaitan, Bontang Utara. Saat digrebek, masih ditemukan beberapa orang yang nongkrong maupun makan siang. Warung tersebut ditutup tirai berupa kain panjang berwarna kuning. Petugas Satpol dibantu Ketua RT pun melepas paksa tirai tersebut, dan menyusun kursi ke atas meja, agar tak lagi digunakan oleh pengunjung warung.
“Tolong, ini sudah diingatkan berkali-kali jangan berkumpul, tidak pakai masker lagi. Ini bukan cuma karena lagi puasa, tapi kondisinya lagi ada wabah, jangan dianggap remeh,” tegas PPNS Satpol PP Basri kepada para pengunjung warkop.
Di tengah pandemi Covid-19 yang kian meluas, pemerintah sejak awal telah menganjurkan untuk melakukan aktivitas di rumah, begitupun dengan warung, cafe, maupun restoran hanya diminta melayani take away, atau bungkus bawa pulang.
“Gak tau ini sampai kapan begini, nanti kami mau makan gimana. Bisa stres kalau didatangi terus,” sebut penjaga warung, yang tak ingin disebutkan namanya.
Menurut Kasi Kerjasama Satpol PP Bontang, Pujianto pihaknya tidak melarang untuk berjualan, namun jangan sampai mengundang orang untuk berkumpul. Satpol PP menurutnya, juga rutin melakukan patroli dan himbauan ke rumah makan, warung maupun cafe lainnya, dengan tujuan agar bersama-sama menjaga physical distancing, dan mematuhi himbauan pemerintah, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau ditemukan lagi seperti ini, kami bersama warga akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Senada, Mustakim Ketua RT 26 Kelurahan Api-Api dengan nada kesal mengatakan, sudah 3 kali memberi teguran kepada pemilik warung, namun tidak juga diindahkan.
“Kalau ditegur cuma bilang, nanti-nanti saja. Saya bolehkan berjualan, tapi jangan numpuk orang di dalam. Capek ngasih tau,” katanya sambil melepas tirai yang terpasang.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar