KITAMUDAMEDIA, Bontang – Meski belum lama ini lahir kebijakan Menteri Perhubungan soal pembukaan layanan moda transportasi, namun Pelabuhan Loktuan dipastikan masih menutup akses kapal penumpang. Hal itu ditegaskan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni kepada redaksi kitamudamedia.com.
“Kapal penumpang untuk sementara kami memohon dialihkan dulu, jangan di Bontang bersandarnya,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah masih konsen dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu moda transportasi laut khusus penumpang masih ditiadakan.
“Ya, akan dibuka kembali kalau status KLB sudah dicabut,” ungkapnya.
Diketahui, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, pemerintah beberapa waktu lalu mengatur pengendalian transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian untuk mudik di tengah pandemi virus corona.
Transportasi yang diatur meliputi kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang seperti angkutan umum bus, mobil penumpang, kereta api, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, kapal laut, serta kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.
Kendati demikian, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, Kamilan moda transportasi memang diperkenankan beroperasi ke luar daerah. Namun untuk keperluan pengiriman logistik, dinas luar daerah, serta hal-hal medesak.
“Intinya tetap dilarang mudik, dibuka untuk kepentingan dinas dan barang saja,” tegasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar