DKP3 Perketat Pengawasan Hewan Kurban

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang mengimbau penjual dan pemotong hewan kurban di tengah pandemi harus menaati sejumlah protokol kesehatan saat saling berinteraksi.

Selain harus memiliki surat keterangan sehat, hewan kurban tersebut juga nantinya diambil sampel, untuk kepentingan pemeriksaan, sebagai wujud memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli.

“Sampelnya kita kirim ke Samarinda, karena alat disini belum lengkap. Jadi kita mulai perketat sejak kedatangan hewan sampai proses pemotongannya nanti,”ungkap
Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan DKP3 Bontang, dr Riyono.

“Kita sudah mulai lakukan pendataan, tapi kebanyakan hewan kurban yang dipesan ini masih dalam perjalanan ke Bontang, rata-rata hewan kurban berasal dari Pulau Sulawesi dan NTB,” tambahnya.

Penjual hewan kurban harus menerapkan jaga jarak fisik, kebersihan personal dan kebersihan tempat. Terlebih di Kota Bontang, penjualan hewan kurban tidak dibatasi, pasalnya kebanyakan pedagang berjualan di pinggir jalan, bahkan hingga 24 jam.

“Penjual hewan kurban juga harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) minimal berupa masker, dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan. Siapkan juga tempat cuci tangan di sekitar lokasi jualan,” ujarnya.

Bukan hanya membuat aturan jual beli, DKP3 juga telah menyiapkan panduan untuk pemotongan hewan yang aman di masa pandemi.

“Nanti kita akan sosialisasi, ini masih proses pendataan hewan kurban dulu,” sebutnya.

Diprediksi hewan kurban di Bontang pada tahun ini mengalami pengurangan. Dibeberkan dr Riyono, banyak pedagang maupun peternak yang membatasi diri untuk mendatangkan hewan kurban.

“Karena kondisinya begini, tidak seantusias tahun-tahun sebelumnya, tapi berapa persentase pengurangannya belum bisa kita pastikan, tunggu selesai pendataan,” pungkasnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply