KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pembangunan sarana dan prasarana pabrik Crude Palm Oil (CPO) yang berada di kawasan Bontang Lestari terus dikerjakan, salah satunya Terminal Khusus (Tersus), namun sejumlah kelompok nelayan mengeluhkan hal tersebut, karena aktivitas penggalian dan pemancangan Tersus dianggap mengganggu, perlintasan kapal.
Menindak lanjuti protes tersebut, Komisi II DPRD Bontang memanggil perwakilan perusahaan, Energi Unggul Persada (EUP), Senin pagi (10/8/2020). Ketua Komisi II Rustam meminta penjelasan seperti apa koordinasi dan komunikasi pihak perusahaan kepada warga sekitar, khususnya kelompok nelayan Laut Biru dan Santan. Rustam meminta EUP benar – benar memperhatikan tanggung jawab sosialnya melalui program CSR.
“Ada laporan yang masuk ke kami, dari kelompok nelayan jadi kita mau dengar langsung dari EUP seperti apa hubungannya dengan warga sekitar saat in. Perlu diingat bahwa perusahaan harus benar – benar menyalurkan CSRnya untuk warga,” paparnya.
Perwakilan PT. Energi Unggul Persada (EUP) Nanser Gultom menjelaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan kelompok nelayan tersebut dan memberikan bantuan perahu, namun belum diterima, karena belum sesuai dengan permintaan nelayan yang berupa BBM, solar. Selanjutnya masuk permintaan bantuan perbaikan kapal, dan dipenuhi oleh pihak EUP.
“Permasalahan ini tahun lalu, kita uda siapkan perahu, tapi katanya mereka butuhnya solar. Jadi tidak diterima maka batal. Kemudian masuk lagi permintaan bantuan perbaikan kapal, dan kami bantu,”jelasnya.
Ditambahkan Endi, yang juga perwakilan EUP, pihak perusahaan berusaha terus menjalin komunikasi dengan warga sekitar dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Apapun yg terjadi kami berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan ,” timpalnya.
Lurah Bontang Lestari, Usman meminta pemerintah bersama DPRD mengkaji dan menganalisa batas terluar dari wilayah perairan yang boleh diakses warga atau kelompok nelayan agar tidak terjadi saling tuntut dan menghindari benturan.
“Mungkin perlu ditetapkan juga, sampai mana batas wilayah untuk nelayan mendekat ke darat, biar tidak saling tuntut. Perlu kita pertimbangkan untuk dibuatkan peraturan,” ungkap Usman. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar