KITAMUDAMEDIA, Bontang – Syahar Rasyid kini tersenyum bahagia, karena dapat menghirup udara bebas di hari kemerdekaan ini. Pria 46 tahun Warga Kutai Timur, yang selama 8 bulan terakhir ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Lapas Kelas II Bontang, dapat kembali pulang. Ia merupakan 1 dari 694 warga binaan yang mendapat remisi, dan satu-satunya yang dinyatakan langsung bebas.
Syahar yang sebelumnya bekerja sebagai sopir itu, divonis 9 bulan penjara atas kasus pencurian yang dilakukannya. Di hari Kemerdekaan ke-75 RI, ia mendapat remisi 1 bulan.
“Alhamdulillah, setelah ini saya mau temui istri dan anak saya,” ujarnya.
Hari Kemerdekaan memang membawa berkah bagi ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II Bontang. 694 warga binaan mendapat remisi , dari total 1.068 penghuni lapas.
Remisi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat baik administratif maupun substantif. Besaran remisi yang diterima mulai 1 hingga 6 bulan masa potongan kurungan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Bontang, Ronny Widiyatmoko menyebut 60 persen warga binaan yang mendapat remisi yakni kasus narkotika. “Yang penting persyaratan dipenuhi, sudah menjalani masa tahanan minimal 7 bulan, dan berkelakuan baik,” ujarnya.
Ditambahkan Ronny, ada 7 orang yang seharusnya langsung menghirup udara bebas di hari kemerdekaan, namun karena harus menjalani pidana denda atau subsider sehingga, hanya 1 orang saja yang dinyatakan langsung bebas pada hari ini. “Ada 1 orang, kasus pencurian hari ini keluar,” katanya.
Senada, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut hari kemerdekaan ini menjadi momentum untuk bersyukur. “Pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang sudah mengikuti aturan dan berusaha menjadi lebih baik, jadi harus disyukuri bersama hari kemerdekaan ini,” katanya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar