Gunakan Cuplikan Video dari Youtube Tanpa Izin, Dua Pemilik Akun Facebook Dilaporkan Polisi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tak terima konten video digunakan tanpa izin, dua pemilik akun Frans M dan Adipt Maraja dilaporkan ke polisi.

Saharuddin pemilik video sekaligus konten kreator menyebut telah melayangkan laporan tentang kasus pelanggaran UU ITE ke Polres Bontang, Selasa (8/9/2020).

Didampingi Ketua Kuasa Hukum Adi Darma, Risnal, Saharuddin di depan awak media menyebut, keberatan atas perbuatan kedua terlapor, yang mengambil cuplikan dan memotong video buatannya, untuk kemudian di share kembali ke media sosial facebook.

Dijelaskannya pada 21 Agustus 2020, akun atas nama Adipt Maraja memposting video berdurasi dua menit yang diambil dari akun youtube Boleh Media Official, selanjutnya 22 Agustus dan 23 Agustus 2020, akun Frans M turut mengupload video berdurasi satu menit berisi konten meme, yang didalamnya terdapat gambar salah satu bakal pasangan calon, Adi Darma dan Basri Rase. Video tersebut telah ditonton ratusan kali, dan ditanggapi puluhan komentar.

“Saya keberatan, mereka mengubah video dan menyebarkan ke media sosial tanpa izin,” tegasnya.

Sementara, Risnal pendamping hukum pelapor mengatakan melaporkan keduanya atas UU ITE pasal 32 ayat (1). Bunyinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen milik orang lain atau milik publik.

“Yang dipersoalkan disini video mereka diubah, bahkan makna dari video itu tidak lagi utuh sebagaimana video aslinya, makanya kami beri pendampingan hukum. Kalau soal politik, Pak Adi dan Pak Basri tidak mempersoalkan hal itu, walau mereka ada di dalam video tersebut,” jelasnya.

Laporan ini pun ditanggapi santai oleh Frans Micha. Menurutnya postingan tersebut hanyalah parodi politik. Terkait tuduhan mengubah video, kata Frans, dia tak mengubah apapun, karena isi video masih sama. Hanya saja, memang ia lakukan perbandingan program.

Baca Juga  Tertangkap Balap Liar, 114 Motor Ditahan Sebulan

“Ini kan konteksnya politik bukan ilmiah, siapapun boleh mengomentari, membuat pembanding, sebagai bentuk kritik. Ini juga kan untuk konsumsi publik. Sudah didaftarkan gak hak ciptanya itu?,” ujar Frans kepada awak media.

Kendati demikian, Frans mengatakan belum berencana melaporkan balik Saharuddin. “Saya anggap ini laporan cari panggung, silahkan saja,” pungkasnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply