KITAMUDAMEDIA, Bontang – Entah setan apa yang merasuki Wawan (30). Warga Jalan Pelabuhan III Kelurahan Tanjung Laut Indah itu tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Persoalannya sepele. Pria pengangguran tersebut diminta membeli gas elpiji. Namun, ia menolak tanpa alasan yang jelas. Tak berselang lama, tanpa basa-basi, tersangka menganiaya korban hingga mengalami luka lebam. Kejadiannya, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 08.30 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat menyebut, tersangka menganiaya ibunya menggunakan sebatang besi berkaki tiga dan sapu lidi. Tak terima dianiaya, korban kemudian melapor ke Polres Bontang.
Tersangka berhasil diamankan, sehari setelah kejadian, Rabu (10/9/2020) sekira pukul 21.30 Wita. Ia ditangkap di Jalan Bhayangkara Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.
“Yang dipukul bagian punggung, tangan, dan kaki,” ungkapnya.
Sementara ditambahkan Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, Penganiayaan ini bukan pertama kali dilakukan oleh Wawan. Dari pengakuan korban, tersangka sudah sering kali melakukan tindak kekerasan terhadapnya.
“Baru melapor sekarang karena ibunya sudah tidak kuat,” kata Kanit Reskrim.
Kini tersangka dan barang bukti berupa 1 buah tongkat besi dan sapu lidi telah diamankan di Polres Bontang. Ia dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU KDRT Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Ancamannya 5 tahun penjara,” tegasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar