Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pasien Covid Kabur, RSUD Saparua Pecat Perawat dan Satpam

KITAMUDAMEDIA – RSUD Saparua, Maluku Tengah memutuskan untuk memecat seorang perawat mereka gara-gara lalai menjaga pasien covid-19 berinisial AM (57). Pasalnya, akibat kelalaian tersebut, pasien kabur dengan melompati jendela rumah sakit. “Iya benar perawat dipecat karena dianggap lalai,”kata Direktur RSUD Saparua, Maluku Tengah, Vita Nikijuluw, melalui keterangan tertulis, Senin (21/9).

Vita mengatakan perawat tersebut dipecat karena dianggap main-main dalam menjalankan tugas menjaga pasien covid. Ia menambahkan selain perawat, pihaknya juga memecat seorang petugas Satpam . “Jadi, per hari ini Senin (21/9) perawat dan satpam tidak lagi bekerja di RSUD Saparua, RS terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) karena dianggap lalai dalam tugas,”tegas dia. Untuk diketahui, AM (57) pasien covid-19 melompat jendela dan kabur saat petugas perawat dan satpam tengah tertidur pada Sabtu (19/9) subuh sekitar pukul 05.30 WIT.

AM kabur karena ia tak terima RS memvonisnya positif corona. Pasalnya, selama dirawat bersama empat rekannya, kondisinya terbilang sehat dan tak pernah merasakan gejala seperti virus corona. Saat hendak melarikan diri ke Masohi Maluku Tengah, AM (57) tertangkap petugas Covid-19. Ia tertangkap saat tengah membayar pajak motor di gedung Kantor Samsat Polres Maluku Tengah pada Senin (21/9) pagi.

Saat ketangkap, AM (57) sempat melakukan perlawanan karena mengantongi surat keterangan bebas covid RS. Namun setelah dikonfirmasi ke pihak RS surat keterangan bebas covid tersebut dinyatakan palsu. “AM buat sendiri surat keterangan bebas covid, karena AM petugas administrasi RS, AM juga memalsukan tanda tangan direktur RS, AM terpaksa ditangkap dan dibawa untuk dikarantina di RSUD Masohi,”tuturnya. (CNN)

Editor : Redaksi

Baca Juga  Hasil Job Fit Keluar, Sekda : Penempatan Pejabat Tergantung Wali Kota

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply