KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau membatasi jam keluar masuk wilayah. Jam masuk ke PPI dibatasi dari pukul 06.00 hingga 15.00 wita. Hal itu dilakukan, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Nelayan dari luar Bontang, juga tak diperbolehkan keluar dari PPI.
“Sudah dari Maret awal pandemi, tidak sembarangan bisa keluar masuk disini,” kata Kepala Kepala UPT PPI Tanjung Limau Robysai Manassa Mallisa.
Rata-rata dalam sehari, terdapat dua kapal nelayan dari luar yang bersandar di PPI Tanjung Limau. Kebanyakan dari Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Sementara untuk nelayan lokal, hampir setiap hari bersandar dan melakukan pembongkaran ikan di sana.
“Kami cek suhu tubuhnya, mereka juga diisolir di PPI, boleh keluar asal melapor, dan memang kepentingannya mendesak,” ujarnya.
Biasanya, pembongkaran ikan dilakukan pada sore hari. Yang diperbolehkan masuk hanya mereka yang membeli ikan secara partai. “Makanya sore ditutup biar orang tidak mendekat dengan para nelayan atau ABK dari luar, namanya juga kita antisipasi,” sebutnya.
Setiap hari, sebanyak 5 ton ikan milik nelayan dibongkar di PPI Tanjung Limau. Selanjutnya, ikan-ikan tersebut dibawa ke pasar maupun ke luar kota. “15-17 ABK setiap kapal,” tambah Robysai.
Robysai memastikan masih memberlakukan pembatasan akses keluar masuk ke PPI sampai pandemi berakhir atau kondisi sudah terbilang aman. “Belum tahu sampai kapan, yang jelas selama pandemi masih ada, ya masih kita berlakukan aturan ini,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar