KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPRD Bontang menyoroti keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (Gepeng). Anggota legislatif sepakat membahas rancangan peraturan daerah (Perda) mengenai persoalan tersebut pada tahun 2021.
Ada 6 rancangan program yang disepakati Fraksi PAN-Hanura, diantaranya perihal persoalan anak jalanan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Abdul Samad kepada awak media. Nantinya DPRD dan Satpol PP dikatakan Samad serius dalam penegakan Perda dan membantu agar mereka dapat diberdayakan.
“Ini menjadi keseriusan dan tugas kami bersama Satpol PP,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan anjal dan gepeng tidak hanya di kota besar, tetapi juga di Bontang. Mereka hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga perlu diambil tindakan, untuk mencegah semakin meluas komunitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis, terutama yang berada di jalan dan tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Makanya harus ada langkah yang diambil. Kita kan juga ingin memanusiakan manusia,” sebutnya.
Keberadaan anjal dan gepeng kebanyakan didasari karena faktor ekonomi. Banyak diantara mereka yang putus sekolah. Sehingga diharapkan kedepannya akan ada wadah sebagai tempat penampungan dan pelatihan bagi mereka. Pembinaan tersebut sebagai upaya agar anjal dan gepeng dapat hidup layak dan mengembangkan diri.
“Mereka kan seperti itu karena desakan ekonomi, akhirnya putus sekolah. Makanya kalau sudah dibina, bisa melaksanakan fungsi sosialnya,” tambahnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar