Komisi I DPRD Geram, Rapat Dengar Pendapat dengan Kursi Kosong

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi I DPRD Bontang dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (26/10/2020) hanya ditemani kursi kosong dan air putih. Pemandangan tak lazim itu, lantaran mitra rapat yang diundang PT Panglima Siaga Bangsa kembali mangkir dari undangan. Begitu pun dengan Dinas Ketenagakerjaan. Tanpa memberikan penjelasan kepada sekretariat dewan.

“Selamat pagi, bapak dan ibu yang kami hormati. Terima kasih karena sudah tidak datang lagi dalam rapat dengar pendapat di kantor DPRD Bontang. Padahal ini panggilan rapat kedua yang Komisi I layangkan. Dan kepada Dinas Ketenagakerjaan. Terima kasih juga karena tidak datang, bahkan tanpa penjelasan. Alhamdullilah, anda mitra yang luar biasa,” ujar Anggota Komisi I DPRD Bakhtiar Wakkang.

Bakhtiar menyebut pemanggilan ini bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan justru sebagai bentuk klarifikasi atas dugaan penyelewengan yang dilakukan PT Panglima Siaga Bangsa terhadap eks karyawannya. Yakni tidak memberikan gaji sesuai UMR, insentif tak diberikan. Bahkan ada laporan diterima dewan, bila perusahaan tersebut melakukan intimidasi kepada eks karyawan

“Bagaimana ini kita bisa melihat duduk perkara dan solusinya, kalau bapak ibu yang terhomat tidak datang,” ujar Bakhtiar.

Tak hanya geram dengan PT Panglima Siaga Bangsa, Bakhtiar juga kecewa dengan Disnaker. Menurutnya, dengan ketidakhadiran dalam rapat ini, ia menilai Disnaker tidak serius dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Bontang.

“Saya minta Pjs Wali Kota tegur itu Kadisnaker Bontang,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, yakni Makruf Effendi, Rusli, dan Abdul Haris. Menurut Rusli, Komisi I akan lebih tegas dengan melayangkan nota protes ke PT Panglima Siaga Bangsa. Mengingat ketidakhadiran mereka karena Covid-19. Menurutnya, alasan tersebut sangat mengada-ada.

“Karena Bontang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga rapat tatap muka dimungkinkan selama protokol kesehatan (Prokes) ditegakkan. Kita disini juga rapat dengan menerapkan disiplin protokol,” ujarnya.

Baca Juga  Agus Suhadi Tinjau Kebakaran, Sebut Tiap Cafe Wajib Punya Apar

Selanjutnya Komisi I akan memberikan waktu selama satu bulan untuk kemudian melakukan pemanggilan ketiga. Bila dalam panggilan tersebut PT Panglima Siaga Bangsa dan Disnaker kembali mangkir, maka Komisi I akan meminta kepada pemerintah untuk melakukan pemanggilan paksa.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply