Januri 2021, Belajar Tatap Muka Dimulai di Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang telah memastikan pihaknya tengah melakukan pembahasan mengenai aturan pembukaan sekolah tatap muka. Baik Pelajar SMP maupun SD akan mengikuti pembelajaran tatap muka pada semester genap atau Januari 2021.

Ada dua opsi yang digunakan dalam skema pembelajaran, yakni tatap muka dan virtual. Nantinya, tiap kelas akan dijadwalkan masuk tatap muka selama dua hari secara bergantian. Baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Waktu pembelajarannya pun tetap yakni dua jam tiap harinya. Selebihnya siswa dapat mengikuti KBM secara daring di rumahnya.

“SD dan SMP sama nanti, tapi yang sekolahnya gandeng masih akan kami koordinasikan nanti seperti apa,” kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparuddin.

“Misalnya kelas 9 masuk hari Senin dan Selasa, kelas 8 Rabu dan Kamis, sedangkan kelas 7 Jumat dan Sabtu,” tambahnya.

Keputusan ini diambil usai rapat dengan seluruh kepala sekolah di Bontang, Senin (30/11/2020). Meskipun demikian, pembukaan KBM tatap muka menunggu persetujuan dari kepala daerah. Pada prinsipnya pejabat pun menyetujui rencana ini. Asalkan mematuhi protokol kesehatan. Serta adanya pengaturan kapasitas ruangan sesuai batasan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami serahkan ke sekolah dan para orang tua, ke depan juga kami akan menyampaikannya ke Gugus Tugas sebagai langkah tindak lanjut,” katanya.

Sebelumnya, Disdikbud mewacanakan dua opsi sehubungan langkah ini. Meliputi berbasis sekolah dan kelas. Berbasis sekolah ini yakni ada sebagian satuan pendidikan yang ditunjuk untuk menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar (KBM) tatap muka. Bisa dalam tiap kecamatan diambil beberapa sampel. Akan tetapi skema ini memiliki kekurangan. Berupa timbulnya protes dari orangtua yang sekolah putra-putrinya tidak ditunjuk.

Sementara skema berbasis kelas berarti seluruh sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka. Hanya kelasnya dibatasi jumlahnya. Rencana awal, untuk jenjang SD dibuka bagi kelas 5 dan 6. Untuk tingkat SMP dipilih kelas 8 dan 9. Kedua skema tetap harus memperhatikan kapasitas ruangan yang diatur oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Marak ASN Terjerat Kasus Narkoba, Ridwan Minta Pejabat Pemkot Dites Urine Rutin

“Jadi bisa tiap mata pelajaran berdurasi 30 menit. Selanjutnya ganti jam. Tetapi tetap tidak boleh ada istirahat. Siswanya juga tidak bisa makan di kantin,” pungkasnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply