KITAMUDAMEDIA, Bontang – Jerat narkoba memang tak pandang bulu. Mulai dari anak-anak sampai orang tua.Baru-baru ini, empat anak di bawah umur harus menjalani rehabilitasi, setelah terungkap menggunakan narkoba jenis sabu.
Mereka kini menjalani pemulihan di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda. Hal itu diungkapkan Plt Kasi Rehab Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang Tandayu saat menggelar konferensi pers hasil kerja selama tahun 2020, Selasa (22/12/2020).
“Semuanya di bawah 18 tahun, 3 sudah lulus, 1 masih sekolah,” bebernya.
Empat ABG tersebut tadinya diamankan oleh jajaran Polsek Bontang Utara. Status yang hanya sebagai pengguna, akhirnya membuat mereka menjalani rehabilitasi.
“Tidak dilanjut ke proses pidana. Mereka sudah kami antar ke Balai Rehab, pekan ini,” ungkapnya.
Ditambahkan Tandayu, mereka sudah menggunakan barang haram tersebut sejak dua tahun yang lalu. “Barangnya dari area Bontang juga, di wilayah Bontang Selatan,” katanya.
Dua bulan sebelumnya, BNNK turut melakukan rehabilitasi terhadap dua anak di bawah umur. Sehingga total yang telah direhab yakni 37 orang. 6 diantaranya masih di bawah umur. “Yang dua itu anak putus sekolah,” sebut Tandayu.
Melihat maraknya penggunaan narkotika di kalangan pelajar maupun kawula muda, ke depan BNNK berencana menerapkan aturan wajib tes urine saat penerimaan calon murid, begitu pun dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Taman.
“Setelah libur panjang juga, nanti sekalian kami penyuluhan bahaya narkoba, cuma sayangnya program itu belum bisa dilakukan karena terkendala Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar