Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Sindikat Curanmor Lintas Kota Tertangkap, Motor Bodong Dijual Cuma Rp 750 Ribu

KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Polda Kaltim menangkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tak tanggung-tanggung, aksi kejahatan para pelaku ini dilancarkan di sejumlah daerah di Kaltim. Hasil curiannya pun dijual murah secara bodong.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, didampingi Kepala Subdit Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, membeberkan kasus tersebut.

Awalnya, Tim Jatanras Polda Kaltim meringkus lima orang sebagai pelaku curanmor. Namun hanya tiga orang yang diproses hukum. Sebab, dua orang pelaku lainnya mendapat pengampunan dari pihak korban. Proses pengampunan ini disebut restorative justice.

“Pihak korban melakukan upaya perdamaian. Jadi korban tidak keberatan dengan kedua tersangka ini, sehingga kasus ini tidak masuk ke pengadilan,” kata Ade, Jumat (26/2/2021).

Dari tangan para pelaku ini, sebut Ade, Polda Kaltim berhasil mengamankan delapan unit kendaraan bermotor, tujuh unit diantaranya berupa sepeda motor, sisanya adalah mobil. Semua kendaraan tersebut kini sudah berada di Markas Polda Kaltim. “Kasus ini kami ungkap sejak 27 Januari hingga 18 Februari 2021,” sebutnya.

Ade lantas membeberkan lokasi pencurian kelompok tersebut. Di Balikpapan, ada tiga lokasi, yakni di Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Utara; Kilometer 3,5, Balikpapan Utara; dan Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Namun, para pencuri juga beraksi hingga ke luar kota. “Ya, ada juga di kota lain, seperti Kutai Barat dan Bontang,” bebernya.

Adapun modus operandinya, perwira melati tiga itu memaparkan, para pelaku ini mengincar kendaraan yang terdapat kunci kontak menempel. Selain itu, pelaku juga tak segan membawa kabur kendaraan meski tak ada kunci kontaknya.

“Jadi, mereka ini juga membawa dengan mendorong dulu kendaraannya lokasi aman. Kemudian kendaraannya diutak-atik sampai menyala,” papar Ade.

Baca Juga  Para Emak Serbu Bawang Merah, Harga Turun jadi Rp 20 Per Kg

Sementara itu, AKBP Agus Puryadi menambahkan, para pelaku ini menjual kendaraan curiannya tanpa surat-surat alias secara bodong. Harganya pun sangat murah-meriah, mulai dari Rp 750 ribu hingga Rp1 juta. Biasanya, sebut Agus, pelaku menjual hasil curiannya ke para petani sawit di pedalaman.

“Mungkin, karena di sana jauh jadi dirasa aman untuk menjual barang curian. Karena kan buat dipakai di kebun saja,” tambah Agus. 

Reporter : Adi

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply