KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang tahun ini berencana membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total formasi 491. Terinci 156 CPNS dan 335 PPPK.
Diketahui dari angka PPPK tersebut,158 diantaranya untuk tenaga pengajar, atau guru, 30 guru agama, 67 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis. Komisi I DPRD Kota Bontang menyayangkan formasi guru tidak masuk dalam penerimaan CPNS malah hanya sebatas PPPK. Padahal tenaga pengajar dinilai sangat penting dan berperan dalam membentuk generasi muda dan membangun Sumber Daya Manusia di Kota Bontang.
“ Kami kecewa kenapa guru masuk PPPK kenapa bukan CPNS?. Itukan seperti profesi guru kurang berprospek. Pemerintah pusat harus ambil keputusan berdasarkan masukan daerah, jadi ini harus kita perjuangkan bersama,” ujar Maming, Anggota Komisi I DPRD Bontang saat rapat kerja bersama BKPSDM, Senin (01/03/2021).
Dikatakan Maming perlu ada evaluasi mengenai nasib para guru yang hanya berstatus kontrak padahal anak – anak Bontang butuh pendidik yang profesional.
Terkait ketentuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengikuti arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari situ akan diatur pembagian formasi, Petunjuk Teknis (Juknis) tata cara penerimaan dan seleksi.
“ Ketentuan seleksi CASN kita mengikuti ketentuan dari kepala BKN, biasanya setelah keluar dari persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), baru keluar Perka(Peraturan Kepala) BKN, tapi sampai sekarang belum terbit,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto, menanggapi pernyataan anggota Komisi I DPRD Bontang.
Meski begitu, tambahkan Sudi, para guru yang masuk dalam formasi PPPK dan dinyatakan lulus, bisa kembali ikut seleksi CPNS tahap berikutnya.
“ Sekarang memang masih PPPK yang dibuka, tapi nanti kalau ada lagi seleksi CPNS yang buka, boleh ikut lagi. Rencananya sih tahun depan (2022) akan ada CPNS untuk guru,” tambahnya. (Redaksi KMM)
Editor : Kartika Anwar