KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polemik pembagian pekerjaan bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lingkungan PT KNI kembali mencuat. TKBM Tursina dan Loktuan meminta pembagian porsi kerja dibagi rata, masing – masing 50 persen.
Menyelesaikan permasalahan tersebut, Komisi III DPRD Bontang memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Pimpinan PT. KNI, Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan Kelas II Bontang bulan, GM. PT. Pelindo IV, Ketua TKBM Tursina, ALFI.
Perwakilan TKBM, Andi Bastian keberadaan TKBM di sekitar pelabuhan khusus PKT harus mendapatkan pembagian pekerjaan yang rata, sebagai pemberdayaan masyarakat.
” Kita minta pembagian 50 : 50 lah, ini kan jarang sekali kami dilipatkan, ” ungkapnya saat rapat kerja bersama Komisi III DPRD Bontang, Senin ( 08/03/2021).
Sementara itu pihak PT KNI, Fuadi Suspa mengajak TKBM berdiskusi secara kekeluargaan, karena pada dasarnya pembagian 50 : 50 tidak dapat dilakukan.
” Ini sudah berkali kali kita bahas, yang jelas tidak bisa kalau harus di bagi 50 : 50. Kalau ada apa apa bisa ngobrol di kantor saja, ” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Pimpinan RDP, Abdul Malik meminta semua kedua belah pihak dapat berkoordinasi dan komunikasi untuk kepentingan bersama.
” Silahkan dikomunikasikan jalan keluar terbaik, ” timpalnya. (Redaksi KMM)
Editor : Kartika Anwar