Sarang Burung Walet Berpotensi Tambah PAD tapi Terabaikan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi II DPRD Kota Bontang menyoroti keberadaan sarang burung walet yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun terabaikan.

Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang saat memimpin rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Senin (15/03/2021) mendesak pemerintah melalui dinas terkait untuk menggiatkan penarikan pajak sarang burung walet sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang pajak daerah.

” Cukup banyak sarang walet yang ada di Bontang, lumayan kalau pajaknya bisa ditarik, walaupun ada yang produktif ada yang sudah tidak aktif lagi, di data saja dan dikumpulkan kembali para penguasa hanya untuk dilakukan sosialisasi, ” ungkap Rustam.

Sementara itu, Kepala Bapenda, Sigit Alfian menjelaskan kendala yang dihadapi pemerintah Kota Bontang saat ini adalah regulasi terkait Izin Mendirikan Bangunan untuk sarang burung walet. Sehingga belum bisa ditarik retribusi pajak sesuai kebutuhannya.

” Masih terkendala perizinan, IMB. Jadi sekarang yang baru bisa ditarik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya saja. 2020 sempat terkumpul tapi cuma 1.597.902, kemudian pandemi jadi belum optimal. 2019 malah nol, ” jelasnya.

Sigit berasumsi, jika setiap sarang burung walet panen 1 kilogram sarang walet, dengan jumlah 246 sarang burung walet se Kota Bontang maka potensi PAD bisa mencapai 2.4 miliar per tahun.

” Coba kita anggap saja, satu sarang burung walet bisa panen 1 kilogram sarang walet, rata rata harga 15 juta, kalau saat ini terdata 246 pengusaha walet, kali setahun, bisa 2.4 miliar PAD kita. Itu kalau kita simulasikan perhitungannya ya, cuma kan kita belum tahu pasti dari 246 itu berapa yang masih aktif berapa yang sudah tidak beroperasi lagi, ” tambah Sigit.

Baca Juga  Tanggul Laut Tambak Mulyo Semarang Jebol akibat Rob, Warga Mulai Dievakuasi

Meski begitu, Sigit memastikan, pihaknya tengah menyusun regulasi agar pajak dari sarang burung walet bisa ditarik. Mulai dari pajak IMB dari bangunannya, PBB dan hasil produksi sarang burung walet sebesar 10 persen.

” Segera akan kita kumpulkan lagi pengusaha walet, kita ajak diskusi dan kita sosialisasikan. Kalau sekarang kita cuma bisa narik PBBnya, kedepan IMB dan hasilnya juga akan kena pajak, “ujarnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply