KITAMUDAMEDIA, Bontang – Keberadaan pekerja non PNS di lingkungan sekolah negeri yang tidak mendapat jatah insentif dari pemerintah daerah dan provinsi menuai protes dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang.
Melalui rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Bontang, Senin (15/03/2021) ungkapan kekecewaan disampaikan perwakilan PGRI.
Sumariyah, Wakil Ketua PGRI Bontang menuturkan non PNS yang di sekolah negeri itu tidak dapat insentif, sementara di sekolah swasta dapat. Hal tersebut menimbulkan kecemburuan di kalangan pekerja.
” Kenapa non PNS, para guru dan TU yang bertugas di sekolah negeri tidak diberi insentif, tapi yang bertugas di sekolah swasta malah dapat dari Pemkot dan Pemprov, ” keluhnya.
Dijelaskan Sumariyah, besaran intensif yang diterima non PNS di sekolah swasta cukup besar, yakni Rp 500 ribu dari pemerintah Kota dan Rp 500 ribu dari pemerintah Provinsi.
” Itu setiap orang dapat 1 juta perbulan. 500 ribu dari pemkot, 500 ribu dari pemprov, ” jelas Wakil Ketua PGRI Bontang.
Meski demikian, Sumariyah paham kebijakan tersebut tergantung dari regulasi yang telah ditetapkan, sehingga dirinya berharap DPRD Bontang dapat memfasilitasi agar pemerintah dapat merevisi regulasi agar semua mendapat insentif.
“Kenapa sih? yang di negeri kok nggak diperlakukan adil. Mohon regulasinya di ubah biar adil, biar sama sama merasakan, “ungkapnya. (Redaksi KMM)
Editor : Kartika Anwar