Usai Bobol Brankas Perusahaan Es Krim di Balikpapan, Tiga Pria Ini Menggelar Pesta Narkoba

KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Tiga warga Balikpapan, Yusup (37), Jamal (37), dan Ilyas (41), ditangkap polisi. Gara-garanya, mereka mencuri uang di sebuah perusahaan. Hasil kejahatannya, mereka belikan narkoba. Polisi masih memburu pelaku lainnya dalam kasus ini.

Wakil Kepala Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sebpril Sesa, membeberkan kronologis kejadian ini. Aksi pencurian ini terjadi pada Senin dini hari, 5 April 2021. Saat itu, Yusup, Jamal, dan Ilyas, menyelinap masuk ke sebuah perusahaan es krim di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Mereka lalu masuk ke ruang HRD di perusahaan tersebut. Di ruangan itu, ketiga tersangka itu menemukan sebuah brankas. Pintu kotak besi itu lalu mereka buka paksa. Di dalamnya terdapat uang tunai senilai Rp112,3 juta, semuanya lalu mereka kuras habis.

“Mereka membuka brankas tersebut dengan mencongkel menggunakan linggis yang sudah mereka siapkan,” kata Sebpril kepada awak media di Markas Polresta Balikpapan, Rabu (7/4) siang.

Setelah di ruang HRD, Yusup, Jamal, dan Ilyas masuk ke ruang accounting. Di ruangan itu, mereka mencuri uang sebesar Rp 21 juta di laci meja staff accounting. Setelah itu ketiganya mengambil langkah seribu alias kabur. “Aksi kejahatan ini sekitar 1 jam,” beber Sebpril.

Aksi ini terungkap setelah beberapa pegawai tersebut melaporkan kehilangan uang di kantornya kepada Polsek Balikpapan Timur. Mendapat laporan tersebut, Polsek Balikpapan Timur bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Balikpapan untuk mengungkap kasus ini.

Tidak butuh waktu lama untuk kepolisian mengungkap kasus ini. Hari itu juga, sekira pukul 17.00 WITA, polisi berhasil meringkus Yusup, Jamal, dan Ilyas di persembunyian. Mereka lalu diinterogasi polisi. “Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka juga mencuri uang di brankas di dua lokasi lainnya,” ungkap Sebpril.

Baca Juga  Berkaca dari Sejarah Pandemi Flu: Tak Ada Konspirasi, Miliki Rentang Waktu, dan Butuh Kebijakan Tegas

Hasil pemeriksaan lainnya, tambah Sebpril, ketiga tersangka diyakini tidak bekerja sendiri dalam melancarkan aksi kejahatannya. Ada empat orang lagi disebut ikut terlibat dalam kasus ini. Keempat orang itu kini tengah diburu polisi.

“Empat terduga pelaku lainnya sudah kami masukan ke DPO (daftar pencarian orang),” urai Sebpril.

Selain melakukan penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang terkait pencurian ini. Yaitu dua linggis, satu obeng, dua pasang sarung tangan hitam, tiga unit brankas, serta uang tunai. Namun, hanya Rp 3,157 juta uang hasil kejahatan di perusahaan es krim yang berhasil diamankan kepolisian.

“Selebihnya sudah mereka belikan narkoba. Tapi ini masih kami dalami lagi semuanya,” kunci Wakapolresta Balikpapan.

Kini, Yusup, Jamal dan Ilyas meringkuk di sel tahanan Markas Polresta Balikpapan. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman sekitar tujuh tahun penjara.

Yusup tak banyak bicara ketika dikonfirmasi awak media soal kasus yang menjeratnya ini. Dia hanya membenarkan uang hasil pencurian di perusahaan es krim dibelanjakan membeli narkoba. Setelah itu Yusup dan temannya menggelar pesta narkoba.

“Uangnya kami bagi rata. Saya dapat Rp 20 juta. Terus kami belikan sabu-sabu, baru kami hisap sama-sama,” singkatnya.

Reporter : Adi
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply