KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pangan yang mengandung pestisida dan bahan kimia berbahaya tak lagi laku di pasaran. Hal tersebut mendorong pemerintah membuat sebuah sertifikasi atau pelabelan khusus sebagai jaminan terhadap pangan yang aman konsumsi. Sertifikasi prima 3 bagi kelompok tani ini dilakukan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang berada di bawah koordinasi Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim.
Salah satu yang sedang mengajukan proses tersebut adalah Kelompok Tani Usaha Unggulan Pertanian Terpadu (Saung Pandu), yang berlokasi di Jalan Zamrut 12 RT 15, Kelurahan Berebas Tengah.
Kelompok tani Saung Pandu ini menjadi yang pertama di Bontang mengajukan sertifikasi prima 3. Tahapannya, kelompok tani tersebut harus diregistrasi terlebih dahulu. Lalu dilakukan peninjauan oleh tim dari OKKP-D. Setelah hasil panen dicek aman, barulah bisa diterbitkan sertifikatnya.
Pengelola Kelompok Tani Saung Pandu, Adul mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan pengajuan sertifikasi prima 3.
“Harapan kami semoga bisa lolos dan semoga dengan adanya sertifikasi ini komoditas yang dihasilkan bisa dikenal luar daerah,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan di Kelompok tani Saung Pandu pada Rabu (7/4/2021), Diah, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan DPTPH Provinsi Kaltim, menilai lokasi dan pengelolaannya cukup baik. Sehingga memiliki potensi untuk mendapatkan sertifikasi. Selebihnya, hanya tinggal melengkapi dengan administrasi dan mengambil sampel.
“Kita harus menguji aman atau tidak untuk disertifikasi. Nanti dipantau sama dinas kota, mulai dari menanam sampai pasca panen baru sertifikasi keluar,” terangnya.
Sebagai informasi, Kelompok Tani Saung Pandu memiliki konsep pertanian terpadu. Tidak hanya pada sektor buah dan sayur organik, namun juga terdapat sektor perikanan dan peternakan. Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot bersama perusahaan juga rutin berkolaborasi melakukan pembinaan terhadap petani-petani lokal tersebut.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar