KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah pusat sudah menetapkan larangan mudik lebaran secara nasional pada 6-17 Mei 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait masa pengetatan dan peniadaan mudik. Tim gabungan akan dibentuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen setiap penumpang yang keluar dan masuk.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Kamilan, mengungkapkan teknis penyekatan belum ada kepastian apakah di tanggal 6 atau akan berubah jadwalnya.
“Belum Final. Hasil rapat di Polres kemarin akan ada penyekatan tapi belum tau kapan pelaksanaannya. Nantinya akan ada pembahasan lanjutan terkait penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang,” ujarnya saat dihubungi redaksi kitamudamedia, Senin malam (3/5/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk rapid antigen pun belum ada keputusan apakah masyarakat wajib mengantongi atau tidak, mengingat, Gubernur Kalimantan Timur memperbolehkan mudik lokal. Mudik lokal yang dia maksud adalah mudik antar daerah di Kaltim.
“Semua masih dalam pembahasan,” terangnya.
Diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 pada 21 April 2021. Di dalam surat tersebut terdapat masa pengetatan mudik pada 22 April-5 Mei serta 18 Mei-24 Mei.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar