Warga Loktunggul Mengadu Dampak Limbah dari Perusahaan, DPRD Datangi GPK

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pasca aduan masyarakat terkait dampak limbah perusahaan, Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan ke PT Graha Power Kaltim (GPK), Selasa (4/5/2021).

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya sejak lama ditemui oleh masyarakat, pasalnya selain dampak limbah, polusi juga dirasakan oleh warga Loktunggul, tepatnya RT 15, serta dirasa merugikan sumber pemasukan warga khususnya nelayan.

“Sebenarnya dari dulu sudah mencuat permasalahan ini, penghasilan warga sini adalah nelayan hasil laut, sebab akibat faktor pembangunan, bagang nelayan sudah tidak bisa lagi. Tidak ada pemasukan lagi. Dia hanya minta tolong komisi III lihat kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.

Namun dari hasil kunjungan kerja lapangan yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyimpulkan bahwa temuan yang didapatkan tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Meski begitu, ia tetap mempertegas pihak GPK agar sigap terhadap aduan warga, serta melakukan kunjungan kepada masyarakat agar tidak terjadi perselisihan antara perusahaan dan masyarakat.

“Bahwa hasil temuan tidak terbukti, tidak sesuai dengan laporan masyarakat dengan temuan, beberapa bulan yang lalu ini mereka membuktikan bahkan warga turun jam 4 subuh untuk membuktikan bahwa ada limbah kemudian langsung membawa hasil sampel tersebut ke Provinsi, Kami hanya berharap pihak GPK untuk turun ke lapangan supaya tidak mengada ngada, kalaupun nihil hasil investigasi yang sebenarnya yah harus dibuktikan,” tegasnya.

Sementara Ketua RT 15 Loktunggul mengatakan bahwa berdasarkan temuan tersebut ia merasa kecewa, sebab ia kekeh bahwa hasil yang didapatkan dilapangan terhadap pembuangan limbah itu benar adanya.

“Saya pahami, soalnya saat pemeriksaan mesin tidak nyala, makanya hasil temuan tersebut tidak sesuai dengan sebenarnya, karena setau saya disini menggunakan pendingin air laut, otomatis akan menimbulkan tiram dan lumut, sementara pasti akan ada bahan kimia untuk membunuh lumut dan tiram tersebut, karena mereka membuang limbah itu pasti malam, yang jelas dampak akibat proyek ini, sangat dirasakan nelayan budidaya, membuang air pendingin rumput laut ini sensitif sekali, alhasil area untuk membudidaya itu tidak bisa di gunakan lagi akibat pembuangan air dingin. Itu sangat merugikan nelayan,” pungkas Ahmad Zainal Abidin.

Baca Juga  Basir Ajukan Eksepsi, Dua Terdakwa Lain Tunggu Putusan Sela 

Reporter : Iqbal Tawakkal

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply