KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi I DPRD Bontang kecewa terhadap sikap dari pihak PT Graha Power Kaltim (GPK) dan PT D&C lantaran mangkir saat diundang rapat pada, Selasa (25/5/2021) terkait pembayaran kontraktor yang belum dilunasi.
Kendati begitu Komisi I DPRD Bontang langsung turun melihat lokasi apakah pihak PT D&C masih ada apa tidak, dan hasilnya ternyata pihak perusahaan masih ada di PT GPK.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming mengatakan pihaknya sangat kecewa terhadap sikap kedua PT tersebut, ia mengatakan akan memberikan waktu seminggu untuk pihak PT GPK sebagai Owner dan D&C sebagai kontraktor agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ada beberapa kontraktor yang belum dibayar, bahkan sudah bertahun-tahun belum dibayar sampai sekarang, kami mendesak harus segera diselesaikan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Maming mengatakan pihaknya telah lepas tangan ketika ada masyarakat yang mengeluh langsung ke pihak GPK, sebab sudah diberikan fasilitas namun selalu mangkir saat diundang rapat.
“Kalau ada masyarakat yang kesini ambil tindakan itu tanggung jawab GPK, kami sudah memberikan fasilitas tapi selalu tidak ada,” pungkasnya.
Maming menekan agar PT D&C segera memberikan hak kontraktor yang bernilai hingga miliaran. Ke depan, Ia juga mengimbau pihak kontraktor ketika ada perjanjian kerja harus ada jaminan agar persoalan serupa tidak terjadi lagi.
“Kedepan untuk kontraktor kalau bisa harus ada jaminan supaya kalau ada terjadi seperti ini jaminan itu bisa digunakan,” terangnya.
Redaksi : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar