KITAMUDAMEDIA, Bontang – Persoalan tapal batas Kampung Sidrap yang selama ini menjadi sengketa antara Kabupaten Kutai Timur dan Bontang nampaknya mulai menemui titik terang.
Pasalnya Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyebutkan akan menyerahkan Kampung Sidrap menjadi wilayah Bontang dalam waktu dekat.
“Sidrap ini akan diserahkan ke wilayah Bontang, setuju atau tidak setuju gubernur akan ambil sikap,” ujarnya saat ditemui awak media sesaat setelah penutupan MTQ ke-42 di lapangan Bessai Berinta, Selasa (8/6/2021) malam.
Isran juga mengungkapkan tujuannya untuk pembinaan penduduk yang ada di Sidrap yang sebenarnya masuk dalam kawasan Bontang, dan secara geografis pun paling dekat adalah pembinaan Kota Bontang.
Penyerahannya pun akan di proses secepatnya karena perlu melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.
“Untuk pak Wakil Bupati (Kutim), Ikhlaskan aja Kampung Sidrap,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris menyambut baik dan mengucapkan rasa sukur serta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Kaltim yang telah menyatakan bahwa Kampung Sidrap akan menjadi wilayah Kota Bontang.
“Alhamdulillah, semoga bisa diwujudkan dalam tahun ini, tentu kami juga bermohon pada Pemerintah Kutai Timur (Kutim) karena warga Sidrap itu ada di wilayah Bontang, sangat dekat,” ucap Agus Haris.
Diketahui, Kampung Sidrap ini terdapat 7 RT dengan 3000an KK.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar