KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang semakin serius untuk mematangkan visi misi Wali Kota Basri Rase yakni menjadikan Bontang menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Terlihat dari penyusunan rencana aksi daerah KLA, dengan membentuk forum anak Bontang dan gugus tugas. Wali Kota Bontang Basri Rase memaparkan terkait KLA sudah ada peraturan daerah (perda) dan aturan-aturannya.
“Anak harus memiliki perlakuan yang sama, harus dilindungi juga ini,” ujarnya ditemui, Kamis (1/7/2021)
Sementara itu, Kepala Dinas (kadis) pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana (DP2KB) Bahtiar Mabe menjelaskan, yang dimaksud dengan KLA adalah respon sigap pemerintah ketika ada persoalan yang terjadi pada anak.
“kita luruskan dulu, jadi yang dimaksud kota layak anak adalah ketika ada permasalahan anak seperti contoh narkoba seks bebas dan perkawinan usia dini itu cepat ditangani,” jelasnya.
Meski begitu untuk menjadi KLA juga ada kategori khusus, sedangkan saat ini Bontang masih dalam kategori madya, perlu beberapa tahapan lagi sehingga bisa menjadi KLA.
“Posisi Bontang sudah di posisi Madya, setelah itu Nindya, utama, dan KLA,” pungkasnya.
Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, ada 5 klaster substantif konveksi anak sehingga bisa dikatakan KLA.
“Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus anak,” jelasnya.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam tim penyusunan rencana aksi daerah KLA yakni, Dinsos, Kemenag, Dispopar, kejaksaan, Dinkes, BPBD, Disperindagkop dan Bapelitbang.
“Ada beberapa lagi OPD yang terlibat, baik vertikal maupun non vertikal, Bapelitbang disini sebagai ketua gugus tugas kota layak anak, nanti kita kolaborasi dengan beberapa opd tersebut,” pungkasnya
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar