Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Korban Arisan Online Ramai – ramai Lapor Polisi, Total Investasi Hingga Ratusan Juta Rupiah

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban penipuan arisan online, berdatangan ke Polsek Bontang Utara pada, Minggu (4/6/2021) sejak siang hingga malam hari.

Salah satu korban Ros bukan nama sebenarnya mengaku, sudah mengalami kerugian hingga puluhan juta akibat arisan tersebut.

Ia mengatakan, sebanyak 80 lebih peserta yang ikut arisan tersebut, dengan total kerugian mencapai 200 Juta lebih.

“Ini ada beberapa sistemnya, ada yang melalui get, mengguncang ada juga yang normal, pesertanya ada 80 an lebih tapi banyak juga yang tidak masuk grub sekitar 30 an lebih juga,” ujarnya ditemui di Polsek.

Ros menjelaskan persoalan ini telah terjadi sejak Juni lalu, pencairan uang arisan tidak dibayarkan secara full. Para member bukan hanya warga Bontang saja, bahkan hingga pulau Jawa.

“Tidak dibayar Full, hanya gali lubang tutup lubang saja, jadi sudah dibayar yang sebelumnya, tapi langsung dicairkan lagi yang lain, padahal yang sebelumnya itu belum lunas loh, kalau pesertanya ini ada yang mengaku dari Balikpapan, Samarinda, sama Jawa,” pungkasnya.

Kepada para korban, pelaku mengiming-imingi keuntungan secara besar dengan sistem investasi online.

Sementara itu Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, pihaknya tengah memfasilitasi proses mediasi antara pelaku dan para korban, dengan menandatangani surat pernyataan untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Ini kan tetap ada dibayar, walaupun tidak full, kecuali ini fiktif, makanya saat ini kita hanya mediasi aja dulu,” ungkapnya.

Namun pihaknya memberikan batas waktu hingga akhir bulan Juli, ketika perjanjian tersebut tidak ditepati pelaku harus siap untuk diproses secara hukum.

Said juga menyarankan, arisan online tersebut dapat segera dihentikan, agar tidak banyak lagi korban yang muncul.

Baca Juga  Lagi, Tambah 49 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Saya suruh harus segera diselesaikan, dan kalau sudah selesai harus diberhentikan saja ini arisan,” pungkasnya.

Waspada! Sebaikanya tidak mudah percaya dengan investasi online yang menawarkan keuntungan besar dan cepat. 

Reporter : Iqbal Tawakkal

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply