KITAMUDAMEDIA, Bontang – Persoalan Kampung Sidrap yang enggan dilepas oleh Kutai Timur (Kutim) masuk menjadi wilayah administrasi Kota Bontang sedang dalam pemeriksaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyarankan kepada Pemkot Bontang agar menyiapkan anggaran sekitar 5 Miliar apabila hasil dari Mendagri tidak sesuai harapan.
Menurutnya, dengan anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk membiayai proses hukum terkait tapal batas Kampung Sidrap ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita akan gugat Permendagri tersebut ke MK apabila Kutim masih kekeh pertahankan Kampung Sidrap tetap masuk wilayahnya,” ujarnya saat dihubungi.
Sebab menurut politisi Gerindra tersebut upaya ini demi kemaslahatan orang banyak, mengingat warga Kampung Sidrap harus ke Kutim terlebih dahulu apabila ingin mengurus keperluan dokumen.
“Kasihan apabila ingin mengurus surat-surat,” jelasnya.
Guna mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Mendagri, Agus berharap agar Pemkot Bontang terus melakukan koordinasi dengan Kutim serta Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) agar berkenan menyerahkan wilayah Kampung Sidrap menjadi wilayah Kota Taman.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRD Bontang menyimpulkan bahwa wilayah administrasi Kampung Sidrap
masuk Bontang.
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar