KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 644 Kepala Keluarga (KK) tidak mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 250 ribu. Total Rp 161 juta, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PM, Muhammad Aspiannur mengatakan dari 10.490 yang terdata sebanyak 644 yang tidak mengambil BLT hingga batas pengambilan terakhir Jumat (10/9) lalu. Sebagian besar yang tidak mengambil dikarenakan sedang berada diluar kota.
“Yang tersalurkan sebanyak 9.846 penerima. Dana yang tidak tersalurkan kita kembalikan ke kas daerah,” ungkapnya saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com, Sabtu (11/9/2021) petang.
Sementara, Pengambilan dana tidak diperbolehkan diwakilkan baik kepada saudaranya, maupun kepada keluarga serumah yang tidak se-KK.
“Dana bisa diambil jika ada ahli waris yang berhak, bahkan ketua RT pun tidak boleh,” ujarnya.
Ditanya, mengapa tidak dialihkan ke warga yang lain. Aspi menjelaskan saat ini 10.490 merupakan data dari RT dan mereka yang berhak menerima.
“Data itu sudah dari RT dan Kelurahan,” tandasnya.
Sebelum, batas waktu pengambilan BLT telah diperpanjang selama 5 hari dari jadwal sebenarnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar