Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Petugas Lapas Kelas II A Bontang Kurang Personel

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Minimnya jumlah personel di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bontang, menjadi persoalan dalam pengamanan para narapidana (napi).

Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Rinny Widiyatmoko menerangkan, keterbatasan petugas lapas menjadi salah satu penyebab pihaknya lepas pengawasan. Pasalnya, dari tujuh blok yang berkapasitas 1.248 napi, hanya dijaga masing – masing 9 petugas.

“Petugas kami sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah napi di dalam lapas,” ungkapnya, Rabu (15/9/2021).

Beberapa kasus pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, terjadi akibat petugas kecolongan, ada narapidana yang ternyata diam – diam menyelundupkan handphone, sebagai alat komunikasi.

Terbaru, metode yang dilakukan napi berbeda lagi. Jaringan Narkoba dalam lapas bahkan menggunakan fasilitas warung telepon (wartel) yang tersedia untuk mengendalikan peredaran narkoba.

“ Baru ketahuan, kalau ternyata pelaku itu mengganti sim card telepon wartel dengan punyanya, jadi nomor itu tidak terdata di kami. Padahal kami sudah seketat mungkin memastikan zero Hp di dalam lapas,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Bontang.

Penggunaan wartel bagi narapidana, diatur khusus. Setiap napi mendapatkan kesempatan dengan waktu tertentu, yakni 08.00 – 11.30 wita, 15.30 – 16.30 wita dan 13.30 – 15.00 untuk blok terjadwal.

Atas kejadian yang sudah berulang ini, pihak Lapas Bontang akan melakukan pembenahan dengan kembali mengevaluasi skema pengawasan penggunaan telepon. Kedepannya, lokasi penggunaan ponsel di wartel yang saat ini dipusatkan pada satu titik akan dipasangi CCTV pemantau bagi napi agar petugas bisa melakukan penjagaan lebih ketat. “Sebelumnya itu setiap blok wartel, setelah kejadian ini kami pusatkan di satu titik,” pungkasnya.

Diketahui, Lapas Bontang menyiapkan 32 wartel khusus diperuntukkan bagi 1.284 narapidana. Mereka berkesempatan menggunakan layanan itu 10 menit setiap harinya. Biaya yang dikenakan Rp 1.000 untuk telepon biasa, dan Rp 2.000 untuk video call per menit.

Baca Juga  Diperkirakan Sudah 3 Hari Meninggal, Mayat Perempuan Ditemukan di Telihan

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply