KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang (Pemkot) belum bisa memastikan kapan Rumah Sakit (RS) tipe D yang diberi nama Taman Sehat beroperasi. Padahal menurut DPRD Bontang, tahun 2022 sudah bisa dibuka.
Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati, saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021) mengatakan RS tipe D belum bisa difungsikan di tahun depan, sesuai permintaan Ketua DPRD Bontang. Pasalnya, selain Sumber Daya Manusia (SDM) juga belum ada, sampai saat ini masih proses pengadaan alat kesehatan.
“Alat kesehatannya belum semua terpenuhi, begitu juga SDMnya, semua masih proses,” kata Aji.
Meski begitu, menurut Sekda, kebijakan berada di tangan Wali Kota Bontang, Basri Rase. “kebijakan itu semua di Wali Kota. Kalau sekarang fokus pemerintah bagaimana alkes yang dibutuhkan terpenuhi,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai pemkot tidak memiliki komitmen jelas kapan rumah sakit tipe D itu bisa dioperasikan.
Menurutnya, Dinas Kesehatan telah menganggarkan belanja Alkes ( Alat kesehatan), bahkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sudah di masuk tahap lelang, jadi seharusnya tidak ada lagi alasan bagi pemkot untuk menunda-nunda pengoperasian rumah sakit tersebut.
“Permasalahannya dimana?, jadi tidak ada alasan buat pemerintah untuk menunda-nunda pengoperasian rumah sakit itu,” ungkapnya.
Ditanya besaran anggaran yang diajukan, Andi Faiz mengaku tidak ingat jelas, namun jika melihat peruntukannya, bisa dipastikan semua kebutuhan sudah terpenuhi. Menurutnya jika terdapat kekurangan anggaran, bisa diusulkan kembali di APBD murni 2022.
“Sangat aneh jika pemerintah sudah menganggarkan itu semua sementara tidak ada niatan mengoperasikan tahun depan. Jadi buat apa kita pengadaan Alkes terus, tapi tidak dioperasikan,” ungkapnya.
Di akhir, Ia mengingatkan betapa pentingnya RS itu bagi masyarakat, jika ada keinginan kuat antara pemerintah dan DPRD semua akan mudah.
Reporter : Muhammad Ridwan
Editor : Kartika Anwar