KITAMUDAMEDIA, Bontang – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengatakan tarik ulur kampung Sidrap antara Pemerintah Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Timur sudah selesai, Sidrap masuk Bontang.
Hal itu didasari kesepakatan awal, antara Pemerintah Provinsi dan pimpinan perwakilan kedua daerah tersebut, pada 3 Maret 2019 lalu.
“Jadi tidak lagi ada urusan lain, karena sudah disepakati, tidak perlu kajian-kajian segala macam,” kata Isran saat menghadiri rapat koordinasi Partai NasDem di Hotel Grand Equator, Minggu (17/10/2021)
Ketetapan itu sudah dilimpahkan ke Kementerian Dalam Negeri, tinggal menunggu waktu saja. Untuk itu, persoalan ini harusnya tidak perlu diperpanjang, apalagi di kait-kaitkan dengan politik, karena kepentingan masyarakat harus diutamakan.
“Ini keputusan yang logis dan manusiawi, kasian warga Sidrap ini, karena posisinya memang lebih dekat ke Bontang dari pada ke Kutim,” pungkasnya.
Sebelumnya, dari informasi yang terhimpun, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kutai Timur, menentukan sikap bersama, menolak Dusun Sidrap jadi bagian Kota Bontang. Alasannya, aturan Kementerian Dalam Negeri no. 25/2005 telah menetapkan Dusun Sidrap masuk wilayah Kutim. Ditambah lagi dengan masukan dari seluruh fraksi yang meminta agar Dusun Sidrap harus dipertahankan.
Baca Juga
– DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan 5 M untuk Gugat Sidrap ke MK, Sekda : Kaji Dasar Hukum
– Agus Haris Siapkan Opsi agar Sidrap Masuk Bontang
– Soal DPRD Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, BW : Harusnya Turunkan Ego, Ini NKRI
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar