KITAMUDAMEDIA, Bontang – Hasil pemeriksaan urine Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang yang dilakukan secara mendadak selama 4 hari sejak tanggal 20-23 Desember 2021 di lima instansi dan satu Perusahaan Daerah, menyatakan 11 pegawai positif narkoba.
Kasi Pemberantasan, BNNK Bontang AKP Winaryo mengungkap dari hasil pemeriksaan 536 orang pegawai di lima instansi dan satu Perusda terdiri dari, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) di hari Senin, 20 Desember 2021.
Kemudian, Selasa 21 Desember 2021 di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa (AUJ).
Rabu, 22 Desember 2021 giliran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan hari ini Kamis 23 Desember 2021 yang dilakukan di dua instansi, Pertama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kecamatan Bontang Selatan.
“Secara akumulasi ada 11 pegawai dinyatakan positif narkoba. 2 Aparatur Sipil Negara (ASN), 7 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Disdamkartan, 1 TKD Dishub dan 1 TKD di Satpol PP,” ucap Winaryo saat ditemui di kantor Kecamatan Bontang Selatan.
Winaryo menjelaskan, untuk proses selanjutnya pihaknya akan melakukan asesmen kepada 11 pegawai yang dinyatakan positif, dan kemudian dibina lewat rehabilitasi.
“Yang jelas hasilnya akan kami serahkan ke Wali Kota Bontang,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan akan mengambil langkah tegas kepada siapa pun.
“Sanksinya untuk honorer pasti tidak kami perpanjang kontraknya, sementara untuk ASN akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di Komisi ASN,” bebernya.
Basri pun berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sebagai upaya mendukung pemberantasan narkotika bekerja sama dengan BNNK.
“Kami bersama BNNK yang punya kewenangan untuk membuktikan lingkungan pemerintah di Bontang bebas narkoba,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar