KITAMUDAMEDIA, Bontang – Perbaikan tata kelola data di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkot Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) meluncurkan program ‘Portal Satu Data’.
Pelaksana Tugas Diskominfo Dasuki menjelaskan, program tersebut merupakan penerjemahan dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan pada transparansi aktivitas pemerintah dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan yang perlu didukung dengan data akurat.
Dengan dikelola dalam satu portal website pemerintah yaitu data.bontangkota.go.id.
“Jadi seluruh data yang ada di OPD akan terpusat dalam satu website milik pemerintah, ‘data.bontangkota.go.id,” ucapnya kepada awak media, di Pendopo Wali Kota, Senin 21 Februari 2022.
Dari itu, melalui surat edaran yang akan diterbitkan Sekretaris Daerah akan dibentuk Forum Satu Data
yang melingkupi seluruh OPD yang nantinya akan diminta memenuhi standar data.
“Forum ini akan menjadi wadah koordinasi dan komunikasi penyelenggaraan satu data di tingkat daerah,” bebernya.
Standar data tersebut diartikan, dalam prinsip penggunaan kode referensi dan data induk,
tahap pencanangan, identifikasi, tahap pengumpulan hingga pemeriksaan data yang memenuhi kaidah interoperabilitas data.
Selain itu, dalam ekosistem satu data ini, pihaknya juga akan mulai menerapkan tanda tangan elektronik dalam proses layanan setiap OPD. Setiap kepala instansi nantinya akan diberikan kode autentikasi untuk setiap satu tanda tangan.
“Itu bentuk pengamanan data, penerapan tanda tangan ini menggunakan teknologi persandian atau kriptografi dan algoritma enkripsi asimetrik,” terangnya.
Dengan begini, pengiriman dokumen berupa Peraturan Daerah dan produk administrasi lainnya, tak lagi menggunakan metode konvensional atau dicetak menggunakan kertas. Tapi, diganti menjadi dokumen elektronik yang ditandatangani secara elektronik juga.
“Dokumen ini tidak akan mudah dimodifikasi atau dipalsukan, legalitasnya juga sudah dijamin oleh pusat,” tutupnya.
Reporter : Muhammad Ridwan
Editor : Kartika Anwar