KITAMUDAMEDIA, Bontang – Alat timbang pedagang Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Kota Bontang diuji tera oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen.
Jabatan Fungsional Muda Kemetrologian Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Ida Jubaidah mengatakan ada tiga jenis timbangan yang diuji tera yakni, timbangan meja, timpangan pegas, dan timbangan eloktronik.
Tera ulang bertujuan untuk meminimalisasi kecurangan supaya konsumen yang melakukan transaksi merasa aman sehingga tidak ada yang dirugikan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang.
“Bagi pedagang yang memiliki atau menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya ( UTTP) wajib melakukan tera ulang ketika masa teranya habis,” kata Ida kepada Kitamudamedia.com saat ditemui pasar Tamrin, Rabu 9 Maret 2022.
Selanjutnya dari kegiatan tera ulang tersebut jika ditemukan timbangan yang rusak atau tidak sesuai lagi, akan ditindaklanjuti dengan STU (Sidang Tera Ulang). Dari itu dilihat apakah timbangan tersebut masih bisa diperbaiki atau harus diganti.
“Semuanya kita kontrol, agar kepercayaan para pembeli kepada pedagang itu ada, jangan sampai karena timbangannya rusak merugikan orang lain,” bebernya.
Sementara itu Ida mengaku dari catatan yang mereka miliki ada 248 UTTP yang secara bergantian dan rutin dalam satu tahun akan di uji tera kembali meliputi tiga pasar di antaranya pasar Tamrin, Citra Mas Lok Tuan dan Telihan.
“Sekarang sudah berjalan sekitar 20 timbangan, ini akan terus berlanjut tapi untuk hari ini khusus pasar Tamrin dulu, baru dilanjutkan ke 2 pasar lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar