KITAMUDAMEDIA, Bontang – Angka kekerasan pada anak di Kota Bontang masih capai puluhan kasus. Terhitung Januari-Desember tahun 2021, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat ada 91 kasus.
Kepala Bagian TU UPTD PPA Kota Bontang, Sukmawati menyebutkan dari laporan yang diterima terkait kekerasan pada anak banyak terjadi di lingkup keluarga, baik secara verbal, fisik bahkan seksual.
Ia juga menduga situasi pandemi Covid-19 berdampak pada meningkatnya kasus kekerasan pada anak. Beberapa kasus kekerasan terjadi karena faktor kesulitan ekonomi, dan kurangnya pengawasan orang tua.
“Karena beberapa kasus ditemukan ada karena kebutuhan soal ekonomi, kemudian rendahnya pengawasan orang tua, juga ada kebutuhan lain,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan pendampingan pada setiap kasus hingga tuntas. “Kami akan menyiapkan sesuai dengan kebutuhan korban. Misalnya butuh psikolog itu akan kami siapkan”, jelasnya.
Jika kasus selesai, pendampingan terus dilakukan hingga 6 bulan berikutnya.
“Setelah kasusnya selesai pun tidak serta merta langsung kami tinggalkan tapi akan kita lakukan kunjungan 3 atau 6 bulan sekali,” pungkasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk menekan angka penambahan kasus kekerasan terhadap anak. Melihat di tahun 2022 ini periode Januari – Maret sudah tercatat 18 kasus dengan kasus terbanyak usia diatas 11 tahun.
“Kita upayakan tidak ada penambahan kasus, sosialisasi dan edukasi ke masyarakat harus intens dilakukan,” ujarnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan ataupun konseling bisa menghubungi 08115413355 dan 08115490777.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar